iklan
MUARABULIAN, Tempat di Balai Adat yang berada di Taman Bebe'an, Kota Muara Bulian Batanghari, Lembaga Adat Batanghari melakukan pengambilan sumpah adat terhadap 5 warga Suku Anak Dalam (SAD). Sumpah itu dilakukan guna meyakinkan keturunan SAD yang berada di wilayah yang terletak di Desa Bungku.

Pengambilan sumpah dilakukan langsung Ketua Adat Batanghari, Fathuddin Abdi. Pengambilan sumpah terdiri dari 5 orang dari 1 garis keturunan dan dari 1 kelompok. Sedangkan dalam wilayah tersebut ada 14 kelompok.

"Kami telah melakukan pengambilan sumpah terhadap 5 warga SAD yang berasal dari Desa Bungku, 5 orang itu berasal dari 1 garis keturunan. Sedangkan di sana ada 14 kelompok yang berbeda keturunan, 5 orang dinamakan Orang Tuo-Tuo Tau, artinya 5 orang tersebut diambil dari yang lebih tua serta tau garis keturunan mereka," ujarnya.

Menurut Fathuddin, pengambilan sumpah ini dilakukan guna meyakinkan serta membenarkan keturunan SAD benar. Dalam istilah adat sumpah itu dinamakan ‘Sumpah datuk 4 puyang 8’ dengan tujuan Agar dikemudian hari tidak ada kekeliruan dalam istilah adatnya adalah ‘Besuruk budi batanam makan’.
--batas--
‘’Pengambilan sumpah ini dilakukan, guna membenarkan dan meyakinkan bahwa yang berada didalam keturunan tersebut benar berasal dari keturunan mereka, agar dihari mendatang, tidak ada kekeliruan terhadap verivikasi ini,’’ jelasnya.

Dikatakannya, kelompok yang disumpah hari ini adalah kelompok keturunan Pasira Pintang Iman. ‘’Sedangkan dari 14 kelompok, yang belum disumpah itu ada 1 kelompok, yaitu Kelompok Secarau,’’ ujarnya.

Sementara itu, atas hasil ferivikasi yang dilakukan Adat Batanghari, sejauh ini warga SAD berjumlah  seluruh 527 Kepala Keluarga. Terdiri dari 1857 jiwa yang terdata. Akan tetapi sejauh ini pihaknya masih melakukan ferivikasi guna  melengkapi data.

Menurutnya, akan ada kemungkinan untuk penambahan dalam jumlah jiwa. Dalam verivikasi tersebut pihak adat masih memiliki waktu empat hari terhitung mulai besok. Setelah verivikasi itu sudah dilakukan, hasilnya akan diserahkan ke Tim Terpadu Batanghari.

"Kebetulan verivikasi ini belum selesai. Jadi untuk penambahan kemungkinan ada. Masih ada 4 hari waktu kita mendata SAD yang berada di Desa Bungku yang menyebabar dibeberapa titik," pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images