iklan
KUALATUNGKAL, Baru 21 SKPD di lingkup Pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat yang sudah melaporkan daftar barang milik daerah (DBMD) di bagian aset daerah Kabupaten Tanjabbar hingga Senin (20/1). Ada sekitar 62 SKPD yang harus segera melaporkan DBMD yang diantaranya keuangan dan barang yang digunakan pada tahun 2013 lalu.

Hal itu dikatakan Kepala Inspektorat, Johanes Chaniago kepada sejumlah wartawan di kantor bupati Senin (20/1). Setelah disurati pada bulan Desember tahun lalu, sampai saat ini masih sepertiga dari SKPD yang sudah melaporkan daftar keuangan dan barang yang dimilikinya pada tahun 2013 lalu. “Dari 62 SKPD termasuk kelurahan, hanya 21 yang sudah melaporkannya, dan itupun baru 14 yang sudah merekon (mencocokkan data dia di bagian aset,red),” ujarnya.

Ditambahkan Johanes, ini sudah melalui batas limit yang sudah di berikan oleh inspektorat, pasalnya sudah dari desember 2013 pihaknya telah menyurati para SKPD untuk segera melaporkan semua kegiatan yang telah dilakukan setiap SKPD pada 2013 lalu. “Kami himbau yang belum, agar cepat segera menyelesaikan laporan daftar barang milik daerah (DBMD),” tegasnya.
--batas--
Padahal beberapa waktu lalu Bupati Tanjabbar melalui Sekda Tanjab Barat, Muklis beberapa kali kepada wartawan menegaskan akan melakukan evaluasi dan akan ada perombakan besar-besaran atas SKPD yang dinilai memble, dan kurang mampu bekerja. “Ya, akan kita rombak. Eselon II kita evaluasi, selain Eselon II, dan Eselon IV, kita tengok kemampuan kerja, juga dinilai SKPD yang lengah dalam soal aset,” tegas Muklis

Dilain pihak, Wakil Bupati pun dibuat berang atas lambannya para SKPD-SKPD tersebut melaporkan  daftar barang milik daerah dilingkupnya masing-masing, sekitar pukul 13.00 WIB Senin (20/1) dari pantauan media ini, wabup pun berkantor dibagian aset dan memantau para SKPD merekon DBMDnya diruangan aset.

Terlihat satu persatu kepala SKPD tampak mendatangi ruangan bagian aset, pasalnya Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso langsung turun tangan. “Insya allah, ke 21 SKPD yang sudah melapor ini, akan selesai rekonnya hari ini, ini saya tunggu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mulai Jum'at 27/12 2013 lalu, pihak Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menghimbau kepada seluruh SKPD untuk melakukan Stok of name terhadap barang-barang yang telah dibeli tahun 2013 dan menghitung sisa yang masih ada dalam persediaan.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images