iklan
MERANGIN, Banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jambi, terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten Merangin, membuat Bupati Merangin, Al Haris berang. Ia meminta agar temuan tersebut bisa ditindaklanjuti dan tak terulang di tahun berikutnya.

Kekesalan Bupati disampaikannya, saat memimpin upacara gabungan di halaman kantor Bupati Merangin, Senin (20/1). Dihadapan seluruh kepala SKPD dan PNS, dengan tegas bupati mengatakan, bahwa setiap tahun selalu terdapat temuan BPK.

Temuan tersebut terus membeka sejak tahun 2008 hingga 2013. Bahkan temuan tersebut yang belum diselesaikan telah mencapai puluhan miliar rupiah. “Temuan BPK sejak tahun 2008 sampai 2013 membekak. Terutama di dinas pekerjaan umum,” kata Bupati dengan nada keras.

Meski tak menyebutkan detail jumlah temuan BPK RI tersebut, namum dihadapan para kepala SKPD bupati mengatakan, bahwa penyebab membekaknya temuan BPK terhadap laporan keuangan daerah itu, karena kurangnya koordinasi. Selain itu lanjutnya, karena upaya untuk menyelesaikannya masih kurang.

“Saya harap ini tak terjadi lagi kedepannya. Untuk pejabat diharapkan keseriusan dalam berkerja. Jika tidak terlihat grafik naik dan keseriusan dalam bekerja selama enam bulan akan dievaluasi,” tegasnya.
--batas--
Kepala Inspektorat Merangin, Haswar mengakui masih banyak terdapat temuan BPK RI di Merangin. Namun Haswar, enggan untuk membeberkan berapa jumlah temuan BPK sejak 2008 hingga 2013 tersebut. “Ada kita tidaklanjuti, bahkan ada yang telah dikembalikan,” sebutnya.

Informasi yang didapatkan, khusus untuk anggaran 2012, temuan BPK RI mencapai angka Rp 4 Miliar. Rinciannya, temuan atas pungutan pajak restoran pada Disbudparpora sebesar Rp 39,97 juta yang tidak disetor ke kas daerah.

Temuan di dinas kesehatan adanya kekurangan volume pekerjaan di tiga paket pekerjaan sebanyak Rp 9,99 juta, dan tidak sesuai spesifikasi sebanyak Rp 65,09 juta. Hal yang sama terjadi di dinas pendidikan yakni kekurangan volume 6 paket pekerjaan senilai Rp 53,44 juta. Dinas Pekerjaan Umum menjadi penyumbang temuan terbesar atas kekurangan volume 15 paket pekerjaan senilai Rp 2,49 Miliar.

Rupanya BPK tak hanya menemukan kejanggalan di kegiatan fisik, tapi juga menemukan adanya belanja perjalanan dinas di tujuh SKPD yang digunakan tidak sesuai fakta. Yakni senilai Rp 288,73 juta. Hal ini juga tidak didukung bukti pengeluaran sebanyak Rp 53,93 juta, dan tidak sesuai standar biaya sebanyak Rp 28,86 juta.

Sedangkan untuk temuan pada surat perintah perjalanan dinas (SPPD), Sekretariat DPRD Merangin menjadi temuan terbanyak Rp 126,82 juta. Disusul Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) sebanyak Rp 38 juta, Dinas PU Rp 13 juta, dan BPBD Rp 19 juta. Serta beberapa temuan lainnya.

Dari jumlah temuan sebanyak itu, Pemkab Merangin baru merealisasikan pengembalian uang negara sebesar Rp 153 juta saja. Sisanya, diupayakan untuk ditindaklanjuti.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images