iklan
Pemkot Jambi terhitung 1 Februari mendatang mulai melakukan pelarangan terhadap kendaraan yang parkir di sepanjang ruas jalan dr Sutomo, Pasar Jambi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di ruas jalan tersebut.

Walikota Jambi SY Fasha dikonfirmasi sejumlah wartawan, kemarin, mengatakan,  adanya lokasi parkir di ruas jalan tersebut itulah yang sering menyebabkan kemacetan. ‘‘Per 1 Februari nanti dimulai, kita tidak perbolehkan lagi dari pukul 06.00 WIB pagi sampai pukul 18.00 WIB sore ada lagi parkir, PKL juga tidak boleh,’‘ terangnya.

Dia menjelaskan, mobil dan kendaraan hanya diperbolehkan, untuk droping atau mengantar anaknya sekolah, akan tetapi tidak diperbolehkan parkir. ‘‘Kalau untuk droping nasabah, atau anak sekolah itu boleh, tapi kendaraan tidak boleh parkir di sana lagi nanti,’‘  katanya.

Di bagian lain, jalur satu arah dari Simpang BI ke Sungai Kambang yang diberlakukan sejak pagi pukul 06.00 WIB hingga Pukul 12.00 WIB siang, sampai saat tidak berfungsi alias masih sering dilanggar oleh pengendara baik roda dua maupun roda empat.
--batas--
Pantauan media ini Selasa (21/1),  terlihat masih banyaknya kendaraan yang melintas dari arah yang berlawanan pada jam pemberlakuan jalan satu arah tersebut.

Walikota Jambi H. Syarif Fasha, yang dikonfirmasi terkait jalan satu arah tersebut menjelaskan, akan segera mengevaluasi pemberlakuan jalan satu arah tersebut. ‘‘Itu nanti akan dievaluasi kedepannya menjadi dari pukul 06.00 WIB Pagi hingga Pukul 18.00 WIB Sore, tidak lagi sampai pukul 12.00 WIB. Dan kita akan tempatkan petugas disana,’‘ terang Fasha.

Fasha juga menjelaskan, untuk tertibnya kendaraan di Kota Jambi,  Pemkot tidak hanya akan mengevalusi jalan satu arah Sungai Kambang tersebut, akan tetapi juga akan menambah jalur satu arah lagi.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images