iklan PKL KULINER: Para PKL yang berjualan menggunakan gerobak di depan Unja 
Telanaipura, Kota Jambi hanya diperbolehkan berjualan menggunakan  
gerobak pada malam hari saja.
PKL KULINER: Para PKL yang berjualan menggunakan gerobak di depan Unja Telanaipura, Kota Jambi hanya diperbolehkan berjualan menggunakan  gerobak pada malam hari saja.
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan menggunakan gerobak di atas badna jalan, hanya boleh berjualan pada malam hari.

Hal ini disampaikan oleh Walikota Jambi SY Fasha menyusul masih adanya aktivitas PKL yang berjualan menggunakan gerobak di Jalan PKL Arif Rahman Hakim,  tepatnya di SMA 5 Kota Jambi hingga ke depan Universitas Jambi (Unja) Telanai Pura. ‘‘Kalau dari pukul 18.00 WIB Sore sampai pukul 06.00 WIB pagi kami masih perbolehkan mereka (PKL, red) berjualan, tapi tanpa meninggalkan gerobak, dan sampah,’‘ kata Fasha.

Namun dia menjelaskan,  apabila disepanjang jalan itu jika masih didapati adanya gerobak, maka Pemkot akan angkat gerobak tersebut. ‘‘Langsung eksekusi dan tanpa pemberitahuan lagi,’‘ terangnya.

Dalam memantau aktivitas PKL yang berada di Kawasan Kecamatan Telanai Pura itu, Fasha mengatakan, pengawasannya diberikan kepada Kecamatan setempat. ‘‘Ini tugas camat yang baru, yang jelas sebelum pukul 06.00 WIB sore tidak boleh lagi PKL yang memakai gerobak itu jualan,’‘ tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait