iklan Eks terminal Simpang Kawat
Eks terminal Simpang Kawat

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Investor yang akan mengembangkan eks terminal Simpang Kawat menjadi mall menyetor Rp 1, 5 M ke kas daerah. Ini sebagai setoran awal untuk 5 tahun pertama atas kerjasama pengembangan yang dilakukan.

Kontribusinya sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp 1,5 m untuk 5 tahun pertama. Orang simpang kawat melalui ikatan pemuda pemuda sudah setuju, ungkap Sekda Kota Jambi, Daru Pratomo.

Informasinya, setelah dibangun, investor bisa mengagunkan sertifikat bangunan ke bank? Soal ini, dia tak membantahnya. Itu kan sistimmya BOT 30 tahun, apa saja boleh dilakukan. Kalau sudah 30 tahun semua aset disana diambil kembali oleh pemerintah, ungkapnya.

Namun menurut PP 27 diterangkan dilarang pihak ketiga mengagunkan aset pemerintah? Ditanya demikian, dia mengatakan aturan yang dipakai bukan itu.

Dalam sistim BOT itu dibolehkan. Yang jelas selama 30 tahun mau diapain bodoh amat, pungkasnya.

(wsn)

 

 


Berita Terkait



add images