iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Hasan yang diamankan polisi Senin dini hari (12/10) di Kumun, Kecamatan Kumun Debai, Kerinci, ternyata merupakan seorang residivis.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Hasan pernah terlibat beberapa kasus, di antaranya kasus perampokan,  perampasan, jambret, termasuk kasus pencurian dan kekerasan.

Bahkan, dari informasi yang berhasil dihimpun, dia juga sudah pernah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sungaipenuh dalam berbagai kasus itu. Kini, ia ditahan di Mapolres Kerinci terkait kasus tewasnya Mia.

Namanya Hasan, ia ditangkap di Kumun, ujar Kapolres Kerinci AKBP Munim melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Naiboho siang ini (13/10).

(dik)

 


Berita Terkait



add images