JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Arif yang di vonis 1 tahun penjara Rabu lalu (15/4) dalam kasus tindak pidana korupsi di PDAM, meninggal dunia.
Diketahi saat tiba di RSUD RM Jambi Kamis siang ini (16/4), Arif sudah tidak bernyawa lagi. Pihak keluarga histeris, mengetahui Arif sudah Tiada, saat ini, pihak keluarga sudah ramai di ruang IGD.
Ada beberapa pihak lapas yang berada mendamping Arif, mantan Diktur Keuangan PDAM yang terjerat kasus Tindak pidana Korusi itu. Jenazah Arif masih berada di UGD.
(cr8)