iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi serius menangani perizinan di Kota Jambi, termasuk usaha warnet.

Dari data yang ada, hanya 30 warnet yang memiliki izin. Sedangkan 48 warnet belum memiliki izin.

Fahmi, Kepala BPMPPT Kota Jambi mengatakan, pertumbuhan  warnet setiap tahunnya mengalami peningkatan. Lebih dari 50 persen warnet yang ada di Kota Jambi tidak memiliki izin. Pendataan dilakukan dengan tujuan menertibkan warnet ilegal sekaligus memberikan penyuluhan tata tertib warnet.

Pendataan kita lakukan dari bulan Maret lalu, kata Fahmi, Jumat (17/4).

Penyuluhan yang diberikan berkaitan dengan aturan dan tata tertib warnet. Diantaranya, larangan warnet buka 24 jam dan larangan menerima anak yang memakai seragam sekolah baik jam sekolah maupun di luar jam sekolah.

Masih banyak warnet yang tidak memahami aturan itu, katanya.

(cr2)  

 


Berita Terkait



add images