iklan Bupati Kerinci Adi Rozal saat menerima opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Jambi
Bupati Kerinci Adi Rozal saat menerima opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Jambi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Dipimpin Adirozal, Kabupaten Kerinci akhirnya mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jambi atas Laporan Keuangan Pemeritahan Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2014. Hasil pemeriksaan itu langsung diserahkan oleh Kepala BPK RI Jambi, Dr Eliza, kepada Bupati Kerinci, Adirozal, kemarin. Pihak BPK menyebutkan ada 8 temuan dan 10 kesalahan administrasi untuk Kabupaten Kerinci.

     Bupati Kerinci, Adirozal, mengatakan, temuan BPK itu sudah ada sejak 2001 lalu dengan jumlah yang sangat fantastis, yaitu, sebesar Rp 86 Miliar. Berdasarkan temuan itu, maka Bupati Kerinci mengambil inisiatif membuat tim verifikasi asset yang bermasalah di Kabupaten Kerinci.

     Tim diminta untuk mendata, dimana saja  asset yang menjadi temuan BPK itu, jelasnya. Tak hanya itu saja upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk meraih opini yang telah didambakan sejak dulu itu. SKPD di lingkungan Pemkab diminta untuk akomodatif. Termasuk saat pengesahan akhir oleh BPK.

     Jika ada SKPD yang tak akomodatif, saya perintahkan untuk akomodatif. BPK itu teman kita untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di pemerintah, tegasnya. Opini yang didapat ini, kata dia, berkat bantuan DPRD Kerinci yang ikut aktif dalam menyelesaikan asset dan selalu memberikan soluasi.

     Ini akan kita pertahankan, janjinya.

Dia meminta kepada SKPD untuk tidak lagi mengulangi kesalahan-kesalahan administrasi yang sudah bagus itu. Kedepan, dia juga meminta kepada SKPD untuk melakukan pengelolaan keuangan dengan sistem akutansi bagus.

     Semua Bendahara SKPD harus memperhatikan itu, katanya. Dia juga meminta kepada semua SKPD untuk memberikan laporan tepat waktu dan bersih.

     Kepala DPKAD Kerinci, Jarizal Hatmi, mengatakan, perjuangan untuk meraih opini WTP itu sangat berat. Setelah menerima LHP BPK itu, tim verifikasi yang sudah di SK-kan oleh bupati itu langsung bekerja. Setiap Minggunya langsung melaporkan hasil apa yang telah dicapai oleh tim dan dilakukan evaluasi yang dipimpin Bupati, Wabup, dan Sekda.

     Dipertemuan itulah kita cari dimana kesalahannya dan apa solusinya. Alhamdulillah semuanya selesai, jelasnya. Kedepan tim hanya menyelesaikan asset yang menyangkut Kincai Plaza. Piutangnya sudah kita selesaikan. Tinggal peryataan dari pemilik atau penyewa, akunya.

     Kata dia, awalnya, nilai asset Kincai Plaza tidak diketahui. Tim yang telah dibentuk langsung mencari kontrak pengerjaannya. Dikontrak itu kita tahu berapa nialainya, akunya. (adv)


Berita Terkait



add images