JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap pekerjaan pembangunan Anjungan Marina Pengabuan Permai alias WFC pada Tahun 2015 lalu di Tanjabbar mencapai Rp 5 milyar lebih.
Dengan rincian kekurangan volume pekerjaan dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi untuk segmen dua sebesar Rp 2,86 M dan segmen tiga Rp 2,99 M sehingga total yang harus dikembalikan ke kas daerah seluruhnya Rp 5,798 M
Menanggapi hasil temuan BPK tersebut, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Safrial, berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang ada.
"Saya minta Inspektorat baca dulu laporan BPK, dasar itu nanti saya bisa mengambil tindakan tegas nantinya," tegasnya.
Begitu juga setiap SKPD nantinya yang masuk dalam laporan BPK akan diberi peringatan secara tegas dan tertulis
"Tidak menutup kemungkinan kalau diperbolehkan secara aturan SKPD bersangkutan akan kita copot," tutupnya. (sun)