iklan Pasangan Cagub DKI. Dok. JPNN
Pasangan Cagub DKI. Dok. JPNN

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menemukan 27 dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para pasangan calon pada saat kampanye.Ž

Dari jumlah itu, pasangan nomor urut satu yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni paling banyak diduga melakukan pelanggaran.

"Kalau berdasarkan identifikasi kami, berdasarkan hasil pengawasan kami pasangan calon nomor urut satu, identifikasi titik pelanggaran ada 15," kata Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti saat dihubungi, Jumat (11/11).

Sementara, Mimah menambahkan, pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, dan pasangan nomor urut tiga ŽAnies Baswedan-Sandiaga Uno diduga melakukan sebanyak enam pelanggaran.

Mimah menyatakan, pasangan Agus-Sylvi diduga melakukan pelanggaran terkait izin kampanye.

Bawaslu menilai ada kegiatan yang mengarah pada kampanye. Namun, kegiatan itu tidak disampaikan ke Bawaslu.

Mimah mengatakan, saat dikonfirmasi, tim pemenangan Agus-Sylvi memberikan penjelasan bahwa kegiatan itu bukanlah kampanye.

Namun, penilaian berbeda disampaikan oleh Bawaslu

"Bawaslu menilai itu kegiatan kampanye karena bawa atribut dan ada statement yang meminta memilih," ungkap Mimah. Ž(gil/jpnn)Ž


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images