iklan Pilgub DKI. Ilustrasi Foto: Ukon Fukon/dok.JPNN.com
Pilgub DKI. Ilustrasi Foto: Ukon Fukon/dok.JPNN.com

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017 Žsudah melakukan kampanye.

Pada masa kampanye ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menemukan 27 dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para pasangan calon.

Ada tiga pasangan calon yang maju dalam Pilkada DKI 2017. Yakni, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Hasil pengawasan kami dari 137 titik memang diduga teridentifikasi beberapa dugaan pelanggaran ya. Hasil temuan kami ada 27 dugaan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti saat dihubungi, Jumat (11/11).

Menurut Mimah, bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan Žseperti masih ada kegiatan relawan yang belum terdaftar. Bawaslu langsung menindak hal itu.

"Kami minta tindakan itu tidak dilaksanakan dan direspon dengan baik," ucap Mimah.

Selain itu, Mimah menambahkan, ada dugaan politik uang dan penggunaan fasilitas negara.

Bawaslu DKI masih terus menelusuri dugaan pelanggaran itu.
"ŽMasih dalam proses penanganan kami, penelusuran bukti-bukti," ujar Mimah.

Menurut Mimah, apabila ditemukan dugaan pelanggaran pada masa kampanye, maka pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim kampanye para pasangan calon.

"Jadi kalau misalkan itu enggak terdaftar di KPU dan melanggar, kami langsung minta untuk tidak dilanjutkan," Žungkapnya. (gil/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images