iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

 JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi terus mematangkan penyusunan data pemilih untuk Pilwako Jambi 2018 mendatang. Bahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai besar telah melakukan pleno ditingkat kelurahan, Senin (5/3).

Dari data yang dihimpun, terdapat 385.545  pemilih hasil pemuktahiran yang dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). Jumlah ini berkurang sebanyak 30.223 dari 415.768 Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diturunkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Memang dari pengurangan ini warga yang pindah domisili menjadi penyumbang terbesar pengurangan DP4 yang diturunkan sebanyak 48.531, kata Komisioner KPU Kota Jambi Arif Lesmana Yoga.

Menurutnya, analisis sementara pindah domisili ini belum bisa terdeteksi antar kelurahan, kabupaten/kota atau Provinsi. Namun dari informasi yang dirangkum ini disebabkan banyak warga yang pindah tanpa proses pelaporan.

Sehingga tidak bisa dideteksi, karena mereka tidak melakukan proses pelaporan kepada Dukcapil maupun RT, katanya lagi.

Namun, lanjut Arif, untuk pemilih baru  justru bertambah 50.179 pemilih. Mereka adalah warga yang memiliki identitas KTP-e namun tidak terdata di DP4. 

Pemilih baru ini juga mereka masuk dalam pemilih potensial non KTP-e.  Ada juga yang memiliki KK, memiliki surat keterangan serta pindah domisili dan menjadi warga baru di wilayah coklit, pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images