iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ratusan ribu pemilih dicoret dari daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seusai keputusan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci, Merangin dan Kota Jambi belum lama ini.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 161.037 pemilih yang dicoret  dari tiga daerah yang menggelar hajatan demokrasi tersebut. Jumlah terbesar ada di Kota Jambi sebanyak  84.467 pemilih, Merangin 47.707 pemilih dan Kerinci 28.863 pemilih.

Komisioner KPU Kota Jambi, Arif Lesmana Yoga mengatakan pencoretan dilakukan seusai dengan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP). Hasil itu ditetapkan pada pleno ditingkat PPS, PPK hingga kabupaten/Kota.

Coklit sudah dilakukan sesuai prosedur. Dari data 415.768 data pemilih yang diturunkan,84.467  yang TMS, ujarnya, Selasa (20/3) kemarin.

Yoga menyebutkan, ada beberapa indicator yang dinyatakan TMS seperti pindah domisili, meninggal, ganda, bukan penduduk, TNI dan Polri. Temuan itu lalu dihitung hingga ditetapkan TMS pada Pleno KPU Kota Jambi .  Ada juga yang tidak dikenal, hilang ingatan, pindah TPS dan dibawah umur, katanya.

Penyumbang terbesar TMS, kata Yoga, pemilih pindah domisili mencapai  51.440 dan penduduk tidak dikenal sebanyak 19.310. Berikutnya, Meninggal 5.265 pemilih, Ganda 2793pemilih, bukan penduduk 4.986 pemilih , TNI 96 pemilih, Polri 195 pemilih, Hilang ingatan 139 pemilih, pindah TPS 1220 pemilih dan dibawah umur 23 pemilih.

Selain yang TMS, ada pemilih baru yang juga cukup besar 52.635 pemilih. Mereka adalah pemilih pemula, pensiunan TNI, Polri dan lain sebagainya, ucapnya.

Dari hasil pleno, lanjut Yoga, pihaknya menetapkan DPS sebanyak 384. 156 pemilih. Jumlah ini berkurang 31.612 dari 415.768 data pemilih hasil singkronisasi DP4 dengan DPT Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2015.

DPS ini masih memungkinkan untuk berubah. Kita membuka ruang tanggapan masyarakat yang mulai  diumumkan pada 24 maret hingga 2 April, ungkapnya.

Disamping itu, lanjutnya, KPU Kota Jambi juga berupaya berupaya mencermati ulang. Mengadu data yang tidak dikenal dengan pemilih baru. Termasuk pindah domisili dengan pemilih baru. Kita berharap ini bisa maksimal hingga DPT ditetapkan, sebutnya.

Komisioner KPU Merangin Adam Kurniawan mengatakan, dari 248 ribu data yang diturunkan47.707 pemilh TMS.  Penyumbang terbesar masih sama, pindah domisili yang mencapai 27.000pemilih.

Pindah domisili paling besar. Ada juga pindah TPS, contohnya ada warga beralamat RT 09 namun RT berubah menjadi RT 31, maka oleh petugas diberlakukan sebagai TMS," bebernya.

Kemudian, meninggal, ganda, dibawah umur, tidak dikenal, TNI, Polri, hilang ingatan, hak pilih dicabut dan bukan penduduk setempat. Sehingga ditetapkan 247.322 DPS Pilkada Merangin.

"Solusinya untuk pindah domisili ialah dengan mengupdte alamat di KTP, karena jika tidak diupdate akan kembali ditempat domisili lama pada pemilu berikutnya," katanya.

Komisioner KPU Kerinci, Marjohan mengatakan jika pihaknya sudah menetapkan DPS 209.131dengan rincian 104.068 laki-laki dan 105.063 perempuan. Jumlah ini merupakan hasil coklit PPDP dengan data yang diturunkan sebanyak 237.657 pemilih.

"Dari jumlah DP4 237.657 mata pilih, terdapat 28.863 pemilih yang tidak memenuhi syarat," ungkapnya.

Marjohan menjelaskan, jumlah ini cukup besar disebabkan adanya pemekaran wilayah, Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Namun DPS akan diumumkan dan diserahkan ke PPK hingga PPS.  "Hal ini untuk memudahkan warga untuk memeriksa apakah nama mereka sudah masuk dalam daftar pemilih atau tidak," harapnya.

Sebelumnya, Panwaslu Kota Jambi akan melakukan uji petik. Sejuah ini pihaknya mendatangi sejumlah sekolah di Kota Jambi dengan Panwas Goes To School.

Pimpinan Panwas Kota Jambi, Fachrul Rozi mengatakan jika Panwas Goes To School merupakan salah satu agenda untuk mendapatkan data pemilih pemula di Kota Jambi. Ada 20 SMA/SMK yang menjadi target sampel ditambah dengan pesantren.

"Data ini  nanti coba kita uji petik dengan DPS yang sudah ditetapkan KPU," katanya.

Menurutnya, ini sengaja dilakukan untuk memastikan khususnya pemilih pemula apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak. Jangan sampai karena pendataan yang tidak profesional ada pemilih yang tidak masuk menjadi pemilih. "Jadi kami coba cluster pemilihnya. Untuk uji petik pemilih pemula. Kami langsung ke sekolah," tegasnya.

Jika dalam uji petik itu terdapat temuan, maka Panwaslu akan mengeluarkan rekomendasi. Karena data yang disusun dari merupakan produk dari pencocokan dan penelitian yang dilakukan petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP). Kita akan sama-sama mencari kebenaran, toh kalau ini salah tentu akan kita buat rekomendasi. Karena mungkin dugaan kelalaian atau ketidak profesionalan, katanya.

Tidak jauh berbeda, Ketua Panwaslu Kabupaten Merangin, Alber Trisman juga akan melakukan uji sampel dilapangan dalam waktu dekat. "kita akan turun kelapangan sebelum DPT ditetapkan," pungkasnya. (aiz/adi/wwn)

 


Berita Terkait



add images