iklan  Tim advokasi Fasha-Maulana mendatangi Panwaslu Kota Jambi
Tim advokasi Fasha-Maulana mendatangi Panwaslu Kota Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim advokasi Fasha-Maulana mendatangi Panwaslu Kota Jambi, siang ini (22/3). Kedatangan pasangan nomor urut 2 untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian di media sosial (Medsos) Facebook.

Kehadiran tim advokasi didampingi Ketua Tim Koalisi partai politik, Sertiansyah. Mereka disambut Pimpinan Panwaslu Kota Jambi, Fachrul Rozi dan beberapa orang staf.

Usai membuat laporan, Sertiansyah mengaku ada dua akun yang dilaporkan pihaknya. Pertama atas nama Velin dan Febriansyah Hakim.

"Laporan sudah diterima. Kita melihat, postingan dua akun ini melakukan aktivitas ujaran kebencian," ujarnya.

Disamping itu, kata Sertiansyah, akun ini juga memposting berita hoax terkait pemberian baju yang kejadiannya bukan di Kota Jambi. Sehingga aktivitas itu diangap merugikan Paslon nomor urut dua.

"Padahal itu  di Kasang pudak, bukan wilayah Kota Jambi. Jadi ini hoax utnuk menggiring opini," terangnya.

Tidak hanya ke Panwaslu Kota Jambi, Sertiansyah juga berencana melapor ke Polda Jambi. Sebagai seorang lawyer dirinya melihat aktivitas ini sudah masuk pada pelanggaran UU ITE.

"Ini bukan laporan pertama, nanti kita Juga akan melaporan lagi," pungkasnya.

Di bagian lain, Tim Pasangan Calon Abdullah Sani-Alafirizi juga melaporkan soal temuan adanya ASN yang ikut politik praktis. Hal ini dtemukan di Kelurahan Paalmerah, di mana ditemukan kaos kandidat nomor urut 2 di rumah salah seorang ASN dalam jumlah banyak. Temuan ini juga sudah dilaporkan ke Panwaslu Kota Jambi.

'Sudah dilaporkan oleh tim Sani-Izi. Ada temuan itu,' sebut sumber jambiupdate.

(aiz)


Berita Terkait



add images