iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komposisi Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Jambi mengalami perubahan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Beberapa Kecamatan yang sebelum berpisah ternyata digabung dalam satu daerah pemilihan.

Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin mengatakan penetapan Dapil ini sudah dilakukan ditingkat pusat.  Ada beberapa yang berubah karena pemekaran maupun pertimbangan lain.

"Berdasarkan pertemuan dengan parpol, kami mengusulkan 6 Dapil. Ini sudah ditetapkan pusat," ujarnya.

Wein mengatakan dengan jumlah penduduk 609.620, jatah kursi tersedia 45 kursi, seperti pemilu 2014 lalu. Dimana untuk Dapil I yakni Kotabaru dengan jumlah penduduk 76.177 orang  dengan 6 kursi.

Untuk Dapil II, hanya Kecamatan Alam Barajo dengan jumlah penduduk 96.947 orang dengan kuota 7 kursi. Lalu, Dapil III, terdiri dari Telanaipura dengan jumlah penduduk 51.835 orang,  Danau Teluk dengan jumlah penduduk 13.037 orang dan Danau Sipin dengan jumlah penduduk 50.222 orang.  "Tiga kecamatan ini menyediakan  8 kursi," katanya.

Berikutnya, Dapil IV terdiri dari Pelayangan dengan jumlah penduduk 14.081, Jambi timur dengan jumlah penduduk  72.930, Pasar Jambi dengan jumlah penduduk 13.906, dan Jelutung dengan jumlah penduduk 62.796 orang. Empat kecamatan menjadi satu dapil dengan kuota 12 kursi.

Terakhir Dapil V, gabungan dua kecamatan yakni Jambi Selatan dengan jumlah penduduk 59.872, dan Paal Merah sebanyak 97.817. Adapun total kursi tersedia di dapil ini yakni 12 kursi. (aiz)

 


Berita Terkait



add images