iklan Ketua KPU Afdal, Bersama anggota Panwaslu Wawan Kurniawan.
Ketua KPU Afdal, Bersama anggota Panwaslu Wawan Kurniawan.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, pada hari ini (Selasa/17/4) melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP), untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Rapat Pleno Terbuka ini, dilaksanakan di ruang Aula Hotel Matahari II Sungai Penuh, yang diikuti oleh PPK sekabupaten Kerinci.

Ketua KPU Kabupaten Kerinci, Afdhal Febrianto, dikonfirmasi mengatakan bahwa setelah DPT ditetapkan, maka akan dijadikan pedoman untuk menyiapkan logistik pilkada yang akan dicetak seperti surat suara. "Untuk mencetak surat suara, tentu DPT yang kita jadikan dasarnya," kata Afdhal.

Sementara itu anggota Panwaslu Kerinci, Wawan Kurniawan, juga menyebutkan bahwa penetapan DPT yang dilaksanakan KPU Kerinci pada hari ini, akan disandingkan dengan data hasil pengawasan Panwascam dan PPL. "Kita akan cocok kan nanti, sesuai dengan pengawasan Panwascam dan PPL dilapangan," ucapnya.(adi)


Berita Terkait



add images