iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -  Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwako 2018 mendapatkan tanggapan dari Panwaslu Kota Jambi. Hal ini terkait proses rekapitulasi pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Februari lalu.

Ketua Panwaslu Kota Jambi, Ari Juniarman mengatakan jika pihaknya sudah mengingatkan untuk tidak main-main dengan pemuktahiran. Karena semua itu bisa menghilangkan hak pilih yang seyogyanya dilindungi undang-undang.

"Kita sudah ingatkan, bahwa jangan main-main karena bisa menghilangkan hak pilih. Sudah dosa, masuk neraka, pidana," ujarnya siang ini (18/4).

Untuk itu, sejak awal pihaknya sudah sangat teliti dalam proses ini. Termasuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pemuktahiran yang dilanjutkan KPU.

"Makanya kita sudah sangat teliti. Sekali lagi ada sanksi pidana jika ada kelalaian," pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images