iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rapat pleno pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Jambi mendapatkan tanggapan pedas dari Panwaslu. Soalnya ada perbedaan data pemutakhiran daftar pemilih antara pengawas dan penyelanggara.

"Ada perbedaan data antara KPU dan data yang kami miliki. Apakah ini kesalahannya di KPU, apa Panwas atau keduanya salah," ujarnya.

Terlebih lagi terkait DPT yang berkurang banyak dari DPT Pilgub Jambi 2015. Begitu juga dengan jumlah TPS yang bertambah namun daftar pemilih yang berkurang.

"Berdasarkan Pilgub Jambi ada 411 033 pemilih dengan TPS sebanyak 982. Sedangkan saat ini ada TPS 1103 dengan pemilih yang akan ditetapkan 384.203. Ini perlu dijelaskan secara detail agar tidak ada kesalahpahaman," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Faul ini menyebutkan ada beberapa daftar inventaris masalah temuan pasca uji petik. Pertama adanya dugaan kelalaian dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP).

"Dari uji petik ternyata memang ada kelalaian dari PPDP. Misalnya katagori orang meninggal dunia, tenyata masuk katagori tidak dikenal," katanya.

Begitu juga dengan orang tidak dikenal masuk padahal pindah domisili. Begitu juga pemilih katagori meninggal dunia, padahal belum meninggal dunia.

"Ada juga beberapa yang belum di masukkan dalam perbaikan paska pleno PPK, padahal orangnya ada," pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images