iklan Komisioner KPU Kota Jambi ketika menggelar rapat koordinasi pelaksaan debat public. Tim pasangan calon Abdullah Sani-kemas Alfarizi dan Sy Fasha-Maulana diminta bersiap laporkan dana kampanye.
Komisioner KPU Kota Jambi ketika menggelar rapat koordinasi pelaksaan debat public. Tim pasangan calon Abdullah Sani-kemas Alfarizi dan Sy Fasha-Maulana diminta bersiap laporkan dana kampanye.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mengingatkan agar pasangan calon Abdullah Sani-Kemas Alfarizi dan Sy Fasha-Mulana teliti melaporkan dana kampanye. Soalnya, pelaporan dana kampanye yang lari dari prosedur bisa berujung pada pembatalan calon atau di diskualifikasi.

Ini disampaikan Komisioner KPU Kota Jambi, Hazairin dikonfirmasi usai menggelar rapat koordinasi bersama tim pengubung pasangan calon, Selasa (17/4). Kita ingin agar lebih teliti. Karena sanksinya bisa berujung pada pembatalan, ujarnya

Hazairin menjelaskan, ada tiga laporan yang disampaikan yakni Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye  (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK). Ketiga laporan ini memiliki keterikatan dan merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan karena saling berhubungan.

Jadi kalau satu saja yang tidak masuk tentu akan berpengaruh ketika dilakukan audit oleh akuntan public. Makanya kita gelar rakor agar kandidat bisa mengetahui prosedurnya, pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images