iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, membentuk tim seleksi calon anggota Bawaslu untuk 27 Provinsi se Indonesia untuk masa jabatan 2018-2023.

Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan di laman resmi Bawaslu RI, untuk tim yang akan menyeleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jambi terdapat lima nama.

Kelimanya yakni Dr. H. Suaidi Asyari, MA., P.hd, Ronald Rofliandi, Dr. Sri Rahayu, SE, MSA, Ak, CA, Prof. Dr. Hasbi Umar, SH, P.hd
dan Dr. Ali Usmar, M.Pd.

Dalam pengumuman yang tertanggal 20 April 2018 itu disampaikan, bahwa hal ini sesuai dengan amanat Pasal 124 ayat (1) dan Pasal 92 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap Provinsi dan jumlah anggota Bawaslu Provinsi sebanyak 5 (lima) atau (7) orang.

Bagi yang mempunyai kemampuan dalam bidang kepemiluan atau pengalaman menjadi Penyelenggara Pemilihan Umum yang mempunyai integritas, netralitas dan profesionalitas kiranya dapat mempersiapkan diri untuk mendaftar sebagai calon Anggota Bawaslu Provinsi sebagaimana dimaksud. (wan)


Berita Terkait



add images