iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Para penyelenggara pemilu dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, diminta untuk menjaga nilai netralitas, profesionalisme dan integritas.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan, dalam Rakor Persiapan Pilkada serentak 2018 bertempat di Auditorium rumah dinas gubernur Jambi, Selasa (15/5).

Pada kesempatan itu, dirinya kembali mengingatkan kepada pihak KPU dan Panwaslu kabupaten Kota/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2018 ini.

"Ada beberapa prinsip dasar yang harus terpatri di dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018 ini," bebernya.

Pertama, nilai-nilai independensi. Kata Subhan, bahwa KPU dan Panwaslu dalam menyelenggarakan Pilkada serentak harus betul-betul netral. Jadi jajaran komisioner maupun sekretariat harus betul-betul netral dan independen.

"Tidak perlu dari mana kita berasal, setelah di KPU dan Panwaslu, disitu lah tempat kita mengabdi dan berkarya," tegasnya.

Kemudian nilai dasar profesionalisme, KPU dan Panwaslu harus betul-betul profesional dan mampu bekerja sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Terakhir nilai integritas, bahwa ini sangat penting. Apa yang kita pikirkan, katakan dan laksanakan itu harus selaras. Jangan apa yang kita katakan berbeda dengan apa yang kita perbuat," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images