iklan Foto bersama di kantor BPK RI wilayah jambi usai menerima opini WTP.
Foto bersama di kantor BPK RI wilayah jambi usai menerima opini WTP.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN Jumat (29/6), kemarin, Pemerintah Kabupaten Sarolangun kembali dianugerahi penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Wilayah Jambi.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sarolangun Drs. H Cek Endra dari BPK RI wilayah jambi, di kantor BPK RI wilayah jambi. Adapun perolehan penghargaan Opini WTP tersebut diraih atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2017.

Sementara itu, Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2017 ini, diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan jambi, Drs. Parna, M.M. Kepada bupati Sarolangun H Cek Endra.

Bupati Cek Endra, dikonfirmasi mengaku sangat bersyukur atas capaian tersebut,

"Alhamdulillah kita bahagia dan bersyukur atas kinerja yang baik kita kembali meraih WTP," Kata Bupati Cek Endra.

Tentunya kata Bupati, untuk mendapatkan hal itu tidaklah mudah, memang membutuhkan kerja keras dan rasa tanggung jawab yang tinggi sehingga administrasi keuangan berjalan baik dan sesuai dengan yang di harapkan.

Persoalan keuangan memang menjadi prioritas kita untuk terus meningkatkan kualitas administrasi agar lebih baik lagi. Tentunya hal itu akan terus kita tingkatkan kedepan, apalagi sarolangun merupakan pilot projek Kosupgah KPK, Terangnya.

Selain itu, Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada semua OPD dan semua pihak yang telah bersusah payah mempertahankan prestasi WTP.

Prestasi ini adalah prestasi seluruh masyarakat sarolangun. Jadi sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas kinerja masing masing OPD dan semua pihak, kedepan ini akan terus kita pertahankan,"pungkasnya.

 

Hadir dalam penyerahan itu, Wakil Ketua DPRD Amir Mahmud, Sekda Drs Tabroni Rozali, Kepala Dinas BPKAD Emiliyasari, Kabag Humas Syaruddin, Dan Sejumlah OPD Lainnya.(hnd)


Berita Terkait



add images