iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menggelar pleno rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara Pilwako Jambi 2018.

Dari Pleno terbuka yang digelar di Golden Harvest, Rabu (4/7), hasilnya perolehan suara pasangan Fasha-Maulana berjumlah 147.652 suara dan pasangan Abdullah Sani-Kemas Alfarizi memperoleh 117.435 suara.

Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin, mengatakan, setelah Surat Keputusan (SK) penetapan hasil rekapitulasi ini ditandatangani, maka selanjutnya akan diserahkan kepada saksi dan pihak Panwas.

"Setelah adanya hasil penetapan ini, maka tiga hari kedepan adalah masa registrasi jika ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP)," bebernya.

Dilanjutkan Wein, PHP ini dilakukan oleh pihak yang merasa bahwa proses dan hasil ini tidak memuaskan. "Maka dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu tiga hari ke depan," ujarnya.

Jika selama tiga hari ke depan, jika ada masukan gugatan yang dibuktikan dengan registrasi yang diumumkan oleh MK secara nasional, maka pleno penetapan Paslon terpilih dilakukan setelah proses sidang.

"Jika selama masa tiga hari ke depan tidak ada gugatan, maka secepatnya kami akan mengundang sejumlah pihak untuk menetapkan Paslon terpilih," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images