iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, hari ini (9/7), memulai membuka tahapan pendaftaran untuk Bakal Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi.

Penerimaan berkas pendaftaran di lakukan di kantor KPU Provinsi Jambi. Dihari pertama pendaftaran, Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Ria Mayang Sari, melakukan pendaftaran sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI.

Usai melakukan pendaftaran, Putri kandung dari Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar itu mengatakan, bahwa berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap dan diterima.

"Meski nanti ada perbaikan, masih ada waktu ke depan," katanya kepada awak media.

Lantas bagaiman syarat minimal dukungan yang sebelumnya ditanyakan tidak lolos, Ri mengatakan, bahwa jumlah syarat dukungan yang sebelimnya dinyakatakn TMS hanya sedikit.

"Untuk syarat minimal dukungan, perbaikan kita hanya 130 an. Tinggal kita lengkapi saja nanti," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images