iklan Zainal.
Zainal.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pasca kekelahan pada Pilkada Kerinci nb 2018 berdasarkan hasil pelno KPU, tim paslon nomor urut 3 Zainal-Arsal ini, telah mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Seakan-akan menjadi cadangan, jikalau gugatan ditolak MK, Pasangan Zainal-Arsal, banting Stir. Dimana, paslon nomor urut 03 tersebut dikabarkan saat ini maju sebagai calon legislatif (Caleg) menggunakan perahu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Bahkan, heboh pembicaraan beberapa kader PKB bahwa Zainal-Arsal telah terdaftar sebagai caleg PKB. Zainal Abidin maju sebagai calon DPR Provinsi dapil Kerinci-Sungai Penuh, sementara Arsal maju sebagai calon DPRD Kerinci.

BACA JUGA : Arsal Benarkan Dirinya Bakal Maju di Pileg 2019

Kepastian Zainal Abidin, bakal maju di pemilihan DPRD provinsi Jambi, dapil Kerinci dan Sungai Penuh, diungkapkan ketua DPD PKB provinsi Jambi, Sofyan Ali. 

"informasi terakhir ya, beliau (Zainal Abidin, red) maju untuk provinsi, dapil Kerinci-Sungai Penuh," sebut Safyan Ali saat dikonfirmasi via ponsel, Kamis (12/7).

BACA JUGA : Dikabarkan Bakal Maju di Pileg 2019, Ini Penjelasan Zainal Abidin

Meskipun demikian pengakuan Sofyan, dirinya belum mengetahui kepastian tersebut. "Kepastiannya, tunggu pendaftaran di KPU," singkat Safyan Ali.

Pernyataan tersebut diperkuat, oleh pengakuan salah satu kader PKB Sungai Penuh. "Informasi itu benar, soalnya pada daftar pendaftaran caleg, saya lihat ada nama Zainal dan Arsal," ungkap salah satu kader PKB, yang tidak mau disebutkan namanya. (adi)


Berita Terkait



add images