iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh Partai Politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, hingga hari ke 10 pendaftaran dibuka masih terlihat sepi.

Padahal, batas waktu yang telah ditetapkan bagi Parpol untuk mendaftarkan Bacalegnya adalah tanggal 17 Juli 2018. Hingga Jumat (13/7), baru partai Berkarya yang telah mendaftarkan bakal Calegnya untuk bertarung di Pileg 2019 mendatang.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi, mengatakan, sejauh ini pihaknya baru menerima berkas pendaftaran dari partai Berkarya.

Namun sudah ada beberapa partai politik yang sudah menginformasikan jadwal mereka untuk mendaftar ke KPU Provinsi Jambi, katanya.

Jika sampai tanggal 17 Juli 2018 pada pukul 24.00 Wib pihak Perpol belum juga melakukan pendaftaran ke KPU, resikonya tidak bisa menjadi peserta pemilu 2019.

Informasinya ada tiga partai yang akan mendaftar segera ke KPU. Namun penentuan kapan akan mendaftar, pihak partai politik belum diberitahu, Ujar Sanusi. (mg6)


Berita Terkait



add images