iklan Sy Fasha dan Maulana.
Sy Fasha dan Maulana.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi belum menjadwalkan penatapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi terpilih pasangan Sy Fasha dan Maulana. 

Soalnya, KPU masih Mahkamah Kontistusi (MK) mengumumkan tidak adanya gugatan perselisihan hasil pemungutan suara.

Meskipun tidak ada gugatan, tapi kita masih menunggu pengumuman resminya dari MK. Karena ada ketentuan yang harus kita ikuti, ujarnya Arif Lesmana Yoga, Komisioner KPU Kota Jambi, Rabu (18/7).

Jika kepastian itu sudah kantongi pihaknya, maka penetapan sudah bisa dijadwalkan, termasuk lokasi pleno. Namun sesuai perkiraan, penetapan kemungkinan pada tanggal 22 juli kedepan. 

Perkiraan kita paling cepat itu 22 juli sudah diumumkan. Jadi kita menunggu saja, tukasnya. (aiz) 


Berita Terkait



add images