iklan Petugas saat melakukan pemeriksaan di Rutan kelas II kelas II Bangko.
Petugas saat melakukan pemeriksaan di Rutan kelas II kelas II Bangko.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Dalam rangka menjalankan intruksi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, sekitar pukul 20.15 WIB Lapas kelas II B Bangko di inspeksi mendadak (Sidak).

Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KKPLP) kelas II Bangko, Eli Susanto, mengatakan hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang yang tidak diizinkan masuk ke dalam kamar narapidana.

"Kita lakukan untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang tidak diizinkan masuk kedalam ruangan narapidana," ternag Eli Susanto.

BACA JUGA : Serentak, Rutan Sungai Penuh Juga Dilakukan Penggeledahan, ini yang Ditemukan Petugas

Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa barang yang dilarang masuk seperti gunting, pisau cukur dan handphone yang diduga milik narapidana.

"Tari kita temukan gunting, pisau cukur serta HP senter 4 dari blok laki-laki dan 2 dari blok perempuan yang sejauh ini belum diketahui pemiliknya," jelas Eli Susanto.

BACA JUGA : Mendadak LP Kelas II B Muara Bulian Di Razia Malam Ini

Eli Susanto menegaskan akan memberikan teguran keras kepada penghuni lapas yang kedapatan membawa barang yang tidak diizinkan masuk.

"Nanti kalau sudah diketahui pemilik HP tersbeut kita akan beri teguran jika digunakan untuk komunikasi biasa, namun jika ada unsur pidana kita serahkan ke pihak kepolisian," tegas Eli Susanto. (wwn)


Berita Terkait



add images