iklan Petugas saat melakukan pemeriksaan di Rutan kelas II B Muara Bulian.
Petugas saat melakukan pemeriksaan di Rutan kelas II B Muara Bulian.

JAMBIUPADTE.CO, MUARABULIAN - Untuk mengantisipasi kecurangan yang yang sering terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP), malam ini Lapas Kelas II B Muara Bulian di razia hal ini berdasarkan instruksi dari Kemenkumham Provinsi Jambi, penggeladahan Blok Hunian tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Lapas Muara Bulian Dwi Santosa. Minggu (22/07) Malam.

Dalam hasil razia malam ini, pihak petugas Lapas menemukan barang yang tidak berbahaya, namun takut disalah gunakan oleh para narapidana.

BACA JUGA : Sidak Perintah Kemenkumham, Petugas Lapas Bangko Temukan Barang Yang Dilarang Masuk Lapas 

" Sebenarnya tidak berbahaya cuma khawatir di dalam lapas takut di salah gunakan, banyak obat obatan yang ditemukan, seperti obat sakit kepala, obat batuk, dan itu semua kita sita."Ungkap Dwi.

Tidak hanya itu pihaknya juga menemukan uang tunai, dan Dua buah HP.

"Untuk di dalam Lapas sendiri seperti diketahui, dilarang menggunakan uang tunai, dan untuk handphone akan kita musnahkan"Sebut Dwi.(rza)


Berita Terkait



add images