iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah melakukan penelitian administrasi terhadap berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang diajukan partai politik (Parpol), Selasa (17/7) lalu. Hasilnya ada ratusan dokumen bakal calon legislator yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

"Ada ratusan yang belum memenuhi syarat (BMS). Hasil verifikasinya sudah kita serahkan kepada Parpol," ujar Sanusi, Senin (23/7).

Sanusi menyebutkan, dokumen Bacaleg yang dinyatakan BMS mayoritas terdapat kesalahan pada ijazah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Begitu juga dengan dokumen lainnya yang menjadi persyaratan untuk menjadi Caleg.

"Sekarang masih masa perbaikan, artinya masih ada ruang untuk memperbaiki dokumen itu," tukasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images