iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pasangan Fasha-Maulana resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi terpilih pada Pilkada 2019. Ini setelah dilakukannya rapat pleno terbuka yang dilakukan di hotel Luxury, sore ini (24/7).

Ketua KPU Kota Jambi, Erin Arifin dalam pleno yang dipimpinnya mengatakan penetapan calon terpilih akan menjadi kekuatan hukum. "Dengan ini menetapkan pasangan nomor urut 2, Dr. H. Syarif Fasha dan Dr. dr. H. Maulana MKM sebagai pemenang Pilwako 2018 ditandatangani," kata Wein Arifin sembari mengentok palu.

BACA JUGA : Pleno Penetapan Calon Walikota Terpilih Tak Dihadiri Tim dan Pasangan Sani-Izi

Selanjutnya, kata Wein, lampiran surat keputusan ini diberikan ke DPRD Kota Jambi, Panwas kota Jambi dan ke pasangan calon. "Surat keputusan penetapan calon terpilih akan menjadi syarat untuk mengusulkan SK Walikota dan Wakil Walikota Jambi," tukasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images