iklan Cakades membacakan dan menandatangani ikrar damai siap kalah dan menang.
Cakades membacakan dan menandatangani ikrar damai siap kalah dan menang.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Selasa (24/7) di kantor aula kantor Bupati Sarolangun, sebanyak 138 Calon Kepala Desa (Kades) yang akan berkompetisi di 39 Desa, akhirnya menyepakati ikrar Pilkades Damai.

Pilkades damai tersebut, ditandai dengan pembacaan ikrar oleh Cakades dan penandatangan nota kesepakatan oleh perwakilan Cakades, Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana SIK dan Dandim, Letkol Kav Rohyat happy Ariyanto.

Mulyadi, Kepala Dinas PMD saat mengatakan, Pilkades akan dilaksanakan dengan sistem E-Voting dan melalui tiga tahapan, yakni tanggal 30 Juli, 2 Agustus dan 6 Agustus 2018.

"Dari 138 total Cakades, ada 6 orang perwakilan perempuan," ujarnya.

Untuk hasil Pilkades kata Mulyadi, nantinya akan bisa diketahui saat hari pemilihan tersebut. Dan untuk pemilih, hanya yang memiliki KTP Elektronik atau Surat Keterangan dari Dukcapil saja yanh bisa memberikan hak suara.

"Sepuluh menit setelah dilakukannya Pilkades, masyarakat sudah tahu hasilnya, siapa yang terpilih,"kata Mulyadi. (hnd)


Berita Terkait