iklan Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono saat melakukan pres relase pengungkapan komplotan pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Batanghari, Selasa (24/7).
Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono saat melakukan pres relase pengungkapan komplotan pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Batanghari, Selasa (24/7).

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI Anggota Satreskrim Polres Muarojambi, berhasil meringkus 6 orang komplotan Curanmor yang sudah beraksi di puluhan TKP di kawasan Sungai Bahar. Para pencuri ini di bekuk polisi dengan barang bukti sebanyak 12 unit motor hasil kejahatan. Mereka diamankan di Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi. 

Hal ini disampaikan Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono dalam konfrensi pers, Selasa (24/7). Kapolres menerangkan, adapun nama nama dari keenam para pelaku curanmor tersebut adalah PJ (24) warga Desa Marga Mulya, WD (20) warga Desa Tri Jaya, DH (32) warga Desa Bungku, MU (32) warga Desa Suka Maju, HA (30) warga Desa Tanjung Mulia dan AS warga Markanding.

"Pelaku kita tangkap di beberapa tempat, ujar AKPB Mardiono.

Kata Dia, salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pasalnya, yang bersangkutan melawan aparat ketika hendak ditangkap. Satu pelaku lainnya merupakan residivis yang pernah dipenjara karena kasus pencurian.

Modus operandi para pelaku dalam menjalankan aksinya, yakni dengan cara membuka paksa kunci kendaraan yang sedang parkir ataupun dengan cara meminjam kedaraan dari korban lalu dibawa kabur oleh para pelaku. (era)


Berita Terkait