iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Tiga pria yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu yakni Arianto (30), Singgih Wahyudi (31) dan Wendi (30) masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi.

Ketiga warga Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur itu, ditangkap Sabtu (28/7) pukul 12.00 WIB, itu diduga merupakan jaringan antar provinsi.

Ini diketahui dari hasil interogasi sementara. Dimana, tersangka Arianto mengaku sabu tersebut didapatnya dari seorang bandar asal Riau berinisial T.

Jadi barang dari T ini, disimpan di rumah Wendi, ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, melalui Kasubdit III, AKBP Iwan Sayuti Ahmad, Senin (30/7). (pds)


Berita Terkait



add images