iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Masa perbaikan dokumen pencalonan bakal calon anggota legislatif (Caleg) untuk DPRD Provinsi Jambi tinggal satu hari lagi.

Dari verifikasi awal yang dilakukan, KPU menemukan 24 nama menggunakan paket C. Sanusi sendiri tidak bisa menyebutkan satu persatu dari 24 nama tersebut, atau dari partai politik mana.

Dari 744 bakal calon legislatif yang diserahkan 16 Parpol ke kita, ada 24 nama bakal calon legislatif yang memang menggunakan paket C, katanya.

Secara aturan, kata Sanusi, penggunaan paket C memang diperbolehkan dan tidak larang. Namun untuk memastikanya pihaknya akan mengkonfirmasi ke Dinas Pendidikan yang mengularkan ijazah paket C tersebut.

Aturanya tidak masalah, silahkan saja tidak dilarang. Namun memang untuk pengecekan asli atau tidak kami memang harus mengkonfirmasi ke Dinas Pendidikan dimana ijazah tersebut dikeluarkan, (aiz/mg5/mg6)


Berita Terkait



add images