iklan PEMILU : Salah satu pengurus partai politik menyerahkan dokumen perbaikan bakal calon legislative untuk DPRD Provinsi Jambi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PEMILU : Salah satu pengurus partai politik menyerahkan dokumen perbaikan bakal calon legislative untuk DPRD Provinsi Jambi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Masa perbaikan dokumen pencalonan bakal calon legislative (Bacaleg) untuk Kota Jambi sudah dilakukan, Selasa (31/7).

Semua partai politik sudah mengajukan perbaikan dokumen agar jagoaan mereka bisa masuk dalam daftar calon sementara (DCS).

Komisioner KPU Kota Jambi, Yatno mengatakan, dalam perbaikan itu, ada delapan Bacaleg yang diganti partai politik. Mereka adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Garuda.

PPP mengganti 3 orang, PDIP 1 orang dan Garuda 4 orang. Pergantiannya sudah kita terima, katanya.

Yanto mengatakan Bacaleg yang diganti sebelumnnya dinyatakan Belum memenuhi Syarat (BMS). Ada beberapa dokumen yang harus mereka lengkapi.

Kenapa digantinya, itu internalnya partai masing-masing. Kita hanya melakukan pengecekan dokumen saja, lengkap atau tidak, katanya. (aiz/mg5/mg6)




Berita Terkait



add images