iklan Direktur Polair Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji saat Press Release kepada wartawan.
Direktur Polair Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji saat Press Release kepada wartawan.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair)Polda Jambi, Markar Unit Kampung Laut, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Minggu (5/8) kemarin, berhasil menggagalkan penyelundupan lebih kurang 92.480 ekor baby lobster jenis pasir dan mutiara.

Dua orang pelaku berhasil diamankan saat membawa baby lobster tersebut menggunakan pompong. Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mako Ditpolair Polda Jambi guna proses lebih lanjut.

Direktur Polair Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji saat Press Release kepada wartawan, mengatakan
kedua pelaku ini hanya kurir yang ditugaskan membawa baby lobster tersebut.

"Saat ini, pihaknya masih menyelidiki siapa pemilik baby lobster tersebut, maupun orang yang bertanggung jawab dalam proses penyelundupan menuju Singapura," katanya.

Lebih lanjut Fauzi mengatakan, dua orang yang diamankan juga tidak kenal dengan pemilik baby lobster tersebut. Termasuk dengan orang yang akan menjemput di tengah laut menggunakan speedboat.

"Saat bertemu di laut untuk menyerahkan baby lobster dua orang ini juga tidak melihat wajah orang yang di speedboat, karena mereka menggunakan penutup wajah,"pungkasnya. (aba)


Berita Terkait



add images