iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi masih menunggu petunjuk pusat terkait penambahan komisioner di 11 Kabupaten/Kota. Ini menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan penambahan dari 3 menjadi 5 orang Komisioner.

"Kita masih menunggu, sejauh ini belum ada petunjuk dari pusat (KPU RI, red)," ujar HM. Subhan, Ketua KPU Provinsi Jambi.

Subhan menyebutkan, tidak menutup kemungkinan penambahan itu diambil dari nama yang telah mengikuti seleksi sebelumnya. "Apakah rekrutmen ulang atau mengikuti rangking atau waiting list hasil seleksi kemarin. Semuanya masih memungkinkan," katanya.

Namun demikian, wacana dari Ketua KPU RI, Arif Budiman, penambahan ini diambil dari rangking seleksi yang telah dilakukan.

"Wacana dari Ketua KPU RI pakai hasil seleksi kemarin, tapi itu belum pasti belum ada petunjuk. Kami menunggu saja," pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images