iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah merampungkan verifikasi administrasi dokumen perbaikan Bacaleg. Hasilnya puluhan kandidat legislator yang diajukan partai politik (Parpol) di coret.

Ini disampaikan Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi dalam keterangan persnya di hotel BW Luxury, pagi ini (7/8). "Ada 38 yang kita nyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Ini setelah kita lakukan verifikasi administrasi," ujarnya.

Jumlah itu, kata Sanusi, terdiri dari 28 orang Bcaleg laki-laki dan 10 perempuan. Itu artinya ada 5,12 persen yang dinyatakan TMS dari 741 Bacaleg yang MS.

"Yang mendaftar ada 744, dimasa perbaikan hanya 741 orang yang memperbaiki berkas. 703 diantaranya yang dinyatakan memenuhi syarat," tukasnya.(aiz)


Berita Terkait



add images