iklan Ekspose di Mapolda Jambi, (8/8).
Ekspose di Mapolda Jambi, (8/8).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini uang milik PT Musi Mitra Jaya, senilai Rp500 juta raib.

Peristiwa ini terjadi di parkiran Warung Nasi Goreng di Jalan Sriwijaya, Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada 25 Juli 2018 pukul 17.40 WIB.

Dua orang pelaku berhasil diringkus. Keduanya yakni M Said dan Andhika. Dua orang lagi masih DPO yakni Antoni dan Koim.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, mengatakan, dari penangkapan tersangka diamankan barang bukti Rp28 juta.

"Itu tinggal sisa uang dari Rp500 juta yang dicuri pelaku. Uang digunakan untuk foya-foya," katanya saat ekspose di Mapolda Jambi, siang ini (8/8). (pds)


Berita Terkait