iklan Aliansi Peduli Jurnalis menggelar aksi damai di Tugu Pers, (3/8).
Aliansi Peduli Jurnalis menggelar aksi damai di Tugu Pers, (3/8).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Aliansi Peduli Jurnalis menggelar aksi damai di Tugu Pers atas kasus pemukulan dan penghalangan peliputan yang dilakukan oleh oknum tim pengamanan api obor Asian Games, terhadap salah satu Jurnalis TV pada (3/8). Kejadian ini telah dilaporkan ke Mapolda Jambi.

Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia, Sri Rahayu, mengecam tindakan yang telah dilakukan oleh tim pengamanan pawai obor Asian Games di Provinsi Jambi.

Panitia Asian Games harus bertanggung jawab atas apa yang sudah terjadi. Kami memohon jangan kiriminalisasikan para pers. Hormati pekerjaan kami, karena kami penyampai informasi kepada masyarakat. tegasnya.

Aliansi Peduli Jurnalis Jambi menolak penghentian kasus ini dilakukan di luar persidangan dan mendasak pihak Kepolisian serta intansi terkait untuk memproses dan mengusut tuntas kasus tersebut.

Karena kerja pers yang telah diatur dalam pasal 18 UU pers dan dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Kekerasan yang dilakukan oknum pengaman api obor Asian Games juga dialami oleh Aldino, salah satu fotografer salah satu media cetak Jambi. (mg1)


Berita Terkait



add images