iklan Ketua DWP DKP Provinsi Jambi Aspita Temawisman SE saat menyerahkan sambal lingkung kepada salah satu JCH.
Ketua DWP DKP Provinsi Jambi Aspita Temawisman SE saat menyerahkan sambal lingkung kepada salah satu JCH.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tahun ketiga Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi, rutin membagikan sambal lingkung (abon ikan patin), bagi Jemaah Calon Haji (JCH) yang akan berangkat ke tanah suci, untuk melaksankan rukun Islam yang kelima.

Dalam pemberangkatan JCH tahun ini DKP Provinsi Jambi pun membagi-bagikan sebanyak 6 ribu bungkus sambal lingkung kepada JCH. Pembagian dilakukan di Asrama Haji Kotabaru.

Asisten III bidang Adimnistrasi dan Umum, Ir. H. Tagor Mulia Nasuiton MM dalam saat sambutan dihadapan para JCH mengatakan, agar JCH yang berangkat sudah memiliki niatan awal yakni menghadap Allah SWT.

Menunaikan ibadah haji merupakan rukun Islam kelima, diwajibkan bagi yang mampu. Kepada bapak dan ibu yang berangkat, untuk menjalankan syarat dan syariat yang telah ditetapkan oleh pemerintah, kata Tagor Rabu (8/8).

Sementara, Kepala DKP Provinsi Jambi, Temawisman SPi dikonfirmasi usai pemberangkatan JCH mengatakan, sambal lingkung ini merupakan tambahan makanan bagi JCH di Makkah, dengan komposisi 5 kilogram patin dan 1 kilogram bumbu, tidak terdapat campuran lain di dalamnya.

Sudah tiga tahun kambi bagikan secara cuma-Cuma kepada JCH, memang harga agak tinggi, tapi mengingat 90 persen komposisinya adalah ikan patin asli Jambi, ditambah protein sebanyak 30 persen yang terdapat dalam sambal lingkung, dengan waktu kadaluarsa selama 3 bulan, jadi aman dikonsumsi, papar Temawisman. (yos)


Berita Terkait



add images