iklan Wasekjen DPP PAN Dipo Ilham Djlil.
Wasekjen DPP PAN Dipo Ilham Djlil.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kerinci menemui titik terang. Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Zainal Abidin-Arsal Apri, Kamis (9/8).

Menanggapi itu, Wasekjen DPP PAN Dipo Ilham Djlil mengajak segenap masyarakat menghormati putusan tersebut. Menurutnya, putusan itu sudah memiliki kekuatan hukum terkait proses sengketa Pilkada.

"Mari kita putusan MK. Proses dan dinamika Pilkada sudah berakhir setelah pembacaan putusan oleh majlis hakim," ujarnya.

Untuk itu, tokoh muda Kerinci dan Sungai Penuh ini mengajak masyarakat untuk bersatu membangun daerah. Karena kedepan banyak sekali tantangan pembangungan yang harus di hadapi bersama.

"Mari kita menatap Kerinci kedepan, agar pembangunan terus bisa kita kawal bersama untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Dipo juga mengucapkan selamat kepada pasangan Adirozal-Ami Taher yang akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Ia berharap setelah penetapan dilakukan, keduanya bisa fokus agar visi dan misi yang disampaikan kepada masyrakat bisa berjalan optimal.

"Kepada pasangan Adirozal-Ami Taher saya ucapkan selamat. Semoga amanah masyrakat ini bisa diemban," tukasnya. (aiz)


Berita Terkait