iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi tengah merekap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu 11 Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi. 

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi mengatakan, untuk metode penilaiannya sendiri, kata Fahrul Rozi, setiap tahapan memiliki skor berbeda. 

Dimana untuk Focus Group Discussion (FGD) memiliki skor 50 persen, psikotes 25 persen dan kesehatan 25 persen.

Ada tiga penilaian. FGD tertinggi dengan skor 50 persen, psikotes 25 persen dan kesehatan 25 persen. Jadi dari Jambi sudah ada skor yang kita berikan, katanya.

Meski demikian, putusan tertinggi ada di Bawaslu RI untuk menentukan siapa yang akan medapat amanah menggawangi pengawasan untuk lima tahun kedepan.

Sedangkan Bawaslu Provinsi Jambi hanya merupakan perpanjangan tangan yang diberikan pusat.

Kita hanya perpanjangan tangan. Penentuan ada dipusat. Mereka yang masuk pada tes ini memiliki kemapuan yang sama, sebutnya. (aiz/mg5/mg6)


Berita Terkait



add images