iklan Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi menyerahkan hasil verifikasi Parpol. Kader di Coret, Parpol gugat penyelenggara.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi menyerahkan hasil verifikasi Parpol. Kader di Coret, Parpol gugat penyelenggara.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Partai Bulan Bintang tampaknya belum puas dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. Ini setelah KPU mencororet satu bakal Caleg yang diajukan PBB belum lama ini.

Sebagai bentuk ketidakpuasan itu, PBB mengajukan permohonan sengketa terhadap pleno penetapan daftar caleg sementara (DCS) yang dikeluarkan KPU. Permohonan itu disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Jambi, Rabu (15/8).

Ketua DPW PBB Yulius Nur mengatakan, pemohonan telah diregistrasi Bawaslu Provinsi Jambi. Dalam pengajuan itu, Yulius Nur sendiri yang mendatangi Bawaslu bersama sejumlah pengurus Parpol lainnya.

Tadi sore (kemarin, red) kita mengajukan permohonannya. Kita diterima dan permohonan kita sudah masuk, ujarnya.

Rupanya PBB bukan satu-satunya partai yang mengajukan sengketa. Ada Partai Amanat Nasioal (PAN) yang juga mengajukan pemohonan terkait pencoretan kader partainya tersebut. 

Benar kita juga ajukan sengketa. Ini terkiat pencoretan terhadap bakal Celeg kita, ungkap Husaini, Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi. (aiz)


Berita Terkait



add images