iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Bakal calon DPD RI sudah bisa bernapas lega untuk bertarung menuju Senayan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. 

Soalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah merampungkan verifikasi faktual syarat minimal dukungan yang berakhir beberapa hari yang lalu.

Hasilnya, KPU menyatakan 15 calon DPD RI yang mengajukan perbaikan dukungan telah memenuhi syarat (MS). Keputusan itu ditetapkan KPU dalam pleno terbuka yang digelar di hotel BW Luxuri, Jumat (17/8).

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan semua hasil faktual sudah di pleno dan direkap pihaknya. Dari semua yang masuk masa perbaikan dinyatakan memenuhi syarat. 

Semua memenuhi syarat minimal, ada 15 orang yang kita lakukan verifikasi pada perbikan tahap kedua kemarin, ujarnya.

Apnizal mengatakan, ke 15 nama yang dinyatakan MS ini akan digabungkan dengan 6 orang lainnya yang sebelumnya telah dinyatakan MS. 

Jadi untuk DPD RI ada 21 orang bakal calon yang maju dari jalur perseorang. 6 orang sebelumnya telah MS lebih dulu, katanya. (aiz)


Berita Terkait



add images