iklan Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan (tengah) memberikan keterangan usai menggelar pleno penetapan daftar calon sementara anggota DPRD Provinsi Jambi di hotel BW Luxury.
Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan (tengah) memberikan keterangan usai menggelar pleno penetapan daftar calon sementara anggota DPRD Provinsi Jambi di hotel BW Luxury.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sudah mengantongi masukan masyarakat terkait Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Jambi.

Tanggapan itu dilakukan setelah penyelenggara menetapakan dan mengumumkan DCS beberapa waktu yang lalu.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi mengatakan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2018, masukkan masyarakat telah berakhir Selasa (21/8) kemarin.

Sejauh ini sudah ada masukkan yang dikantongi pihaknya sebelum menunju ke tahapan berikutnya. Sudah ada masukkan yang kita terima. Memang sudah ada yang memberikan masukkan, ujar Sanusi. (aiz)


Berita Terkait



add images