iklan Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi menyerahkan hasil verifikasi parpol.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi menyerahkan hasil verifikasi parpol.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sidang mediasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi dengan pemohon Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN) tidak menemui titik terang, Kamis (23/8). 

Karena itu, sengketa Pemilu ini akan berlanut pada proses Ajudikasi yang akan dilaksanakan dalam satu atau dua hari kedepan. 

Kuasa hukum partai PBB, M. Ali Rachman Siwoonmengaku partainya siap menghadapi sidang ajudikasi. Kita siap. Kita memang harus ada ajudikasi, katanya.

Untuk menghadapi ajudikasi, pihaknya sudah menyiapkan tenaga ahli dan bukti-bukti pendukung yang menunjang perkara. Salah satunya poinnya, bakal Caleg PBB yang dicoret telah memenuhi syarat administasi.

Tidak jauh berbeda dengan PAN yang juga siap menghadapi ajudikasi. Semua sudah dipersiapkan termasuk menghadirkan para saksi untuk memperkuat permohonan yang diajukan pihaknya. Kita juga sudah siap, kata Edy Syam, kuasa hukum DPW PAN. (aiz/mg5/mg6)


Berita Terkait



add images